Portal Satu Data Lahat Harus Update dan Akurat, Supaya Bisa Dibagipakaikan Antar Instansi Pusat dan Daerah
![Portal Satu Data Lahat Harus Update dan Akurat, Supaya Bisa Dibagipakaikan Antar Instansi Pusat dan Daerah](https://oganilir.disway.id/upload/58dced445fb1ea068d0427dec390b47e.jpeg)
Bupati Lahat Cik Ujang SH saat menghadiri FGD Metadata dan Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2023 di Gedung Pertemuan Lahat.--
LAHAT, OGANILIR.CO - Bupati LAHAT Cik Ujang SH, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kegiatan Statistik Sektoral sesuai Prinsip Satu Data Indonesia.
Khusus para OPD agar melaporkan rencana kegiatan statistik kepada koordinator satu data (Bappeda), mengajukan permohonan rekomendasi kegiatan statistik kepada pembina data (Badan Pusat Statistik).
Serta melaporkan hasil kegiatan statistik kepada wali data (Diskominfo) untuk dimasukkan dalam Portal Satu Data Lahat.
“Bila ada OPD yang telat dan lambat laporkan kepada Sekda. Agar diberikan penekanan pentingnya data akurat dan terkini,” tegas Cik Ujang.
Itu disampaikan bupati dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Metadata dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2023 di Gedung Pertemuan Lahat, Kamis 23 Februari 2023.
Sementara Kepala BPS Lahat M Dedi menjelaskan, dalam upaya memenuhi asas keterpaduan, keakuratan dan kemutakhiran data dalam kegiatan statistik, perlu diatur mekanisme penyelenggaraan statistik.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik telah mengatur mekanisme penyelenggaraan statistik baik untuk statistik dasar, statistik sektoral, maupun statistik khusus.
BPS sebagai pembina data statistik melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN), dan mendukung pembangunan nasional.
Sumber: