Malam Minggu Aparat Polsek Tanjung Raja “Tongkrongin” Jalintim

Malam Minggu Aparat Polsek Tanjung Raja “Tongkrongin” Jalintim

Aparat Polsek Tanjung Raja melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO-Malam minggu kebanyakan masyarakat, khususnya kaula muda, sering memanfaatkan waktunya untuk keluar rumah dengan berbagai aktifitas dan kegiatanya.

Kondisi sosial ini dipastikan, rawan memancing terjadinya aksi kejahatan,  baik ketika rumah ditinggalkan sepi, atau kegiatan diluar rumah .

Karenanya jajaran Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, malam minggu tetap bagian untuk dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

BACA JUGA:Nasabah Ke ATM Bank Juga Dikawal dan Diawasi Petugas Polsek Tanjung Raja Laksanakan KRYD

Seperti Sabtu malam , 25 Februari 2023 mulai pukul 21.00 Wib Polsek Tanjung Raja melaksanakan KRYD dengan CB melakukan razia pada malam Minggu guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir.

“Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Premanisme dan. Giat dan langsung saya pimpin didampingi Wakapolsek Tanjung Raja dan Kanit Reskrim serta Kanit Intel Polsek Tanjung Raja beserta anggota Polsek Tanjung Raja yang terlibat sprin,’’kata Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu, Masyarakat Harus Aktifkan Kembali Poskamling

Lokasi titik KRYD sendiri kata Akp Halim  yakni di jalan Lintas Timur Tanjung Raja - Kayuagung Kecamatan  Tanjung Raja Kabupaten  Ogan Ilir.

Dalam kegiatannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan rida dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) baik kendaraan pribadi, barang dan penumpang.

“Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan, meski hasilnya nihil ,’’kata Akp Halim Kesumo.

BACA JUGA:Polsek di Ogan Ilir Ketatkan Pengamanan, Waspada Ancaman Teror dan Antisipasi Warga Pendatang di Ogan Ilir

Meski hasilnya nihil , petugas tetap melakukan peneguran dan melampirkan surat kendaraan, baik itu  STNK R4,  STNK R2, - SIM R4, SIM R2, RAN R2, RAN R4, Miras,  Sajam ,’’Kita melakukan peneguran terhadap pengendara R4 dan R2 Agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa kelengkapan berkendaraan, kegiatan KRYD berlangsung hingga pukul 22.30 Wib’’tukasnya (sid)

Sumber: