Canda Kajari OKI ke Kades, Cari Modus Lain Dalam Memanipulasi Dana Desa

Canda Kajari OKI ke Kades, Cari Modus Lain Dalam Memanipulasi Dana Desa

Hendri Hanafi. foto: nisya/oganilir.co--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan dana desa jangan dibelanjakan langsung, harus masuk dulu di APBDes. Jangan masuk di rekening bendahara dan rekening pribadi. 

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan bahwa penggunaan dana desa ini harus ada pertanggungjawabannya satu peser pun."Kami beberapa kali dalam rangka menjaga kades mengumpulkan dan mengingatkan gunakan dana desa sesuai peruntukan," kata Hendri Hanafi di pendopoan Bupati OKI, Kamis (20/3).

Dia menjelaskan bahwa tahun lalu sudah dicoba dan didampingi. Di tahun 2025 ini, di tengah ekonomi semakin sulit, jangan kades mengkhianati hati warganya. "Mumpung diamanatkan, berkontribusi nyata," ujarnya.

BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DIspora Ogan Komering Iliir

Karena, tambah Hendri, sampai saat ini, pihaknya masih menerima pengaduan dari berbagai pihak. Hidup di desa tidak sendirian, menjadi pengingat semua apa yang dikerjakan pasti diperhatikan orang lain. 

"Penggunaan dana desa harus dilakukan peruntukannya," ingatnya.

Dia menyatakan bahwa pada 2024 lalu, pihaknya masih menerima 25 pengaduan dan tahun ini sudah 26 pengaduan yang masuk ke Kejari OKI. Karena itu, dia berpesan pihaknya sudah memotret kemungkinan modus memanipulasi anggaran dana desa yang dilakukan kades. Mulai dari penggelapan, mark up, dan laporan fiktif. "Saya berpesan gantilah cari modus lain," candanya. 

Dia mengapresiasi, tahun lalu menangani perkara Kades Bukit Batu memiliki tabungan dan dalam lima tahun bisa mengumpulkan uang Rp9 miliar. Dari efek kasus yang ditangani ada kebun yang diklaim kades sebelumnya dan itu harus dijaga menjadi aset desa. (ril/uni)

Sumber: