Dipanggil Dinas Kesehatan dan Inspektorat Ogan Ilir, WD Tidak Mengaku Nikah Siri
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir Hendra Kudeta SKM didampingi Sekretaris Kesehatan Henny Evayanti SE MSi memberikan keterangan soal dugaan nikah siri terhadap oknum ASN--
# Dugaan Nikah Siri Oknum Kades Payakabung
# Buat Surat Pernyataan Bermaterai 10.000
OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Viralnya dugaan perselingkungan antara Oknum Kades Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir berinisial FR, dengan seorang ASN di Puskesmas Payakabung berinisial WD, dengan melakukan nikah siri tanpa restu istri pertama Oknum Kades.
Membuat dua instansi terkait mengambil langkah cepat untuk mengetahui secara pasti kebenaran isu tersebut. Kedua Instansi tersebut yakni Dinas Kesehatan Ogan Ilir, dan Inspektorat Daerah Ogan Ilir.
Rabu, 1 Maret 2023, sekitar pukul 08.30 Wib, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir Hendra Kudeta SKM didampingi Sekretaris Kesehatan Henny Evayanti SE MSi memangggil WD yang bekerja di Puskesmas Payakabung.
BACA JUGA:Oknum Kades Payakabung Diisukan Nikah Siri Dengan ASN
“Kami sengaja memanggil WD , untuk dimintai keterangan mengenai isu yang telah beredar di media sosial, tentang pernikahan siri dengan oknum Kades,’’kata Hendra Kudeta.
Hasilnya timpal Henny , WD tidak mengakui adanya pernikahan siri,’’WD tidak mengaku dan membantah kalau dirinya telah menikah siri, bahkan tidak ada hubungan special dengan Kades tersebut’’ujar Henny.
Usai dimintai keterangan di Dinas Kesehatan, hari itu juga WD memenuhi panggilan Inspektorat Daerah Ogan Ilir , sekitar pukul 09.00 Wib.
Dihadapan Inspektur Ibnu Hardi dan Irban 1, Hadi Yuliansyah, WD juga tidak mengakui adanya pernikahan siri dengan Oknum Kades Payakabung.
“WD membantah dan tidak mengakui adanya pernikahan siri,’’jelas Ibnu Hardi dan Hadi Yuliansyah.
BACA JUGA:Bukan Janda, Wanita Tewas Terjerat di Parkiran DPRD Riau Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Saksi F
Agar duduk persoalannya jelas , WD diminta untuk membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 , ‘’Kita sudah meminta kepada WD untuk membuat pernyataan diatas kertas bermaterai 10.000, atas bantahannya dan bahwa dirinya memang tidak melakukan nikah siri,’’terang Ibnu Hardi.
Karena memang sesuai aturan menyebutkan bahwa ASN tidak boleh menjadi istri kedua, karena sanksi dari aturan, bisa diberhentikan dari status ASN.
Selain itu lanjut Ibnu Hardi, dalam perkara ini kalau memang benar, sifatnya delik aduan, artinya kalau istri sah dari Kades tidak mengadukan , tidak bisa diproses ,’’Itupun kalau delik aduan juga harus didukung dengan bukti-bukti kuat,’’ucap Ibnu Hardi.
BACA JUGA:Pahala Menafkahi Janda Ibarat Mujahid di Medan Perang, Apalagi Menikahinya , Surga Jalur Eksklusif
Seperti diketahui perselingkuhan dengan menikah siri antara Oknum Kades Payakabung dengan WD sempat hoboh dan viral.
Dan FR Kades Payakabung juga membantah pernikahan siri tersebut,’’Tidak benar isu tersebut, saya membantah adanya isu nikah siri,’’tegasnya (sid)
Sumber: