Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk, Himbau Jangan Percaya Berita Hoax

Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk, Himbau Jangan Percaya Berita Hoax

Pasang Spanduk himbauan oleh Polres Ogan Ilir --

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Di era digitalisasi yang serba canggih dan mudah untuk mendapatkan informasi, masyarakat tentu harus mampu memilah dan memilih mana informasi yang benar, akurat dan dapat dipercaya kebenarannya hingga bisa dipertanggungjawabkan.

Bila tidak bisa memilih dan memilah, maka efek negatifnya , masyarakat akan tersesat dengan informasi yang diterima, parahnya dengan mudah terprovokasi dengan  isu berita yang menyesatkan.

Salah satunya penggunaan  alat gadget ( Handphone) dan tersedianya akses internet, yang saat ini sudah menjadi konsumsi masyarakat setiap detiknya.

BACA JUGA:Pilkada OKI Masih Lama Tapi Spanduk Bakal Calon Bertebaran, Bawaslu Nilai Tak Masalah Sepanjang Tebar Pesona

Polres Ogan Ilir melalui Seksi  humas yang dikomandoi Kasie Humas Polres Ogan Ilir,IPTU Abdul Haris dan Kasubsi Penmas Aiptu Devi Chandra SH, Kasubsi PIDM Bripka TITO,SH beserta staf sie Humas melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar bijak dalam ber medsos. 

Yakni agar dapat menyaring dan menelusuri serta mencari kebenaran tentang berita yang sedang beredar di media online seperti aplikasi Facebook, Instagram, tiktok,dan Twitter. Tujuannya agar masyarakat dan pengguna tidak termakan berita, atau issue yang belum tentu akan kebenaran nya alias berita Hoax.

BACA JUGA:Terpajang Spanduk ‘Berangkat Kerja Macet, Tidak Kerja Angsuran Macet’, Keluhan Warga Pangkal Jembatan Musi 4

Langkah yang dilakuakn Seksi Humas Polres Ogan Ilir dengan membagikan stiker kepada masyarakat, memasang spanduk himbauan dan melakukan sosialisasi membuat meme positif di akun resmi Polres Ogan Ilir.

“Kami melakukan kegiatan ini agar masyarakat pengguna informasi tidak terjebak dalam pemberitaan Hoax,’’kata Kasie Humas Polres Ogan Ilir,IPTU Abdul Haris (sid)

 

Sumber: