Oknum Guru silat Berasusila di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi pencabulan santri oleh oknum guru silat--
OGANILIR.CO- Setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan, oleh jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir, Oknum Guru Silat di Kabupaten Ogan Ilir berinisial AR, akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka.
Selain ditetapkan Tersangka, AR juga dijebloskan ke balik jeruji Mapolres Ogan Ilir.
AR sendiri diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap belasan Santri d salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:18 Mobil Terbakar di Parkiran di Banjarbaru Kalsel, ini Penyebabnya
"AR sudah kami tetapkan Tersangka dan sudah ditahan sejak 28 Maret 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Kamis, 3 April 2025.
Seperti diketahui sempat heboh, oknum guru silat berinisial AR (45 tahun) dilaporkan ke Polres Ogan Ilir atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriawan di salah satu Ponpes di Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut salah satu orang tua korban bernisial Ci menyebutkan , bahwa dugaan pencabulan dilakukan AR terhadap belasan santri termasuk anaknya pada 22 Januari 2025 lalu.
BACA JUGA:Surya Sahetapy Tiba di RSPAD dari AS, Dewi Yull Akan Hadiri Pemakaman Ray Sahetapy
"Kejadiannya ditengah malam pada 22 Januari 2025, di mess Ponpes tersebut," ujar ibu dari salah satu korban.
Ibu tersebut menceritakan dari cerita anaknya, dimana berawal kejadian tersebut anaknya bersama teman sesantri lainnya diajak menginap oleh pelaku.
"Awalnya anak saya bersama temannya lainnya disuruh untuk membersihkan mess, dilanjutkan dengan memijat guru tersebut,"jelasnya.
BACA JUGA:Tecno Camon 20 Pro 5G: HP Gaming Idaman Para Gamers
Lanjut si ibu, usai memijat guru, anaknya diminta guru silat untuk telentang, sedangkan sahabatnya diminta untuk menungging. Nah terjadi perbuatan yang aneh tersebut.
"Anak saya sempat melaporkan ke pimpinan Ponpesnya, tapi tidak ditanggapi. Bahkan, pihak Ponpes seperti menutup-nutupi permasalahan ini," katanya lagi.
Sumber: