Penjurusan SMA Kembali Dilaksanakan, Ada TKA Bagi Siswa Kelas 12

Penjurusan SMA Kembali Dilaksanakan, Ada TKA Bagi Siswa Kelas 12

SMAN 13 Palembang. foto: dendi romi/oganilir.co--

JAKARTA, oganilir.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengembalikan kembali sistem penjurusan pada Sekolah Menengah Atas (SMA). Yakni Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Penjurusan SMA tersebut akan akan dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2025/2026 mendatang.

"Jurusan akan kita hidupkan lagi, IPA, IPS, Bahasa. Di TKA (Tes Kemampuan Akademik) ada tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Jumat (11/4/2025) lalu.

Dia menjelaskan bahwa agenda ini berkaitan dengan TKA untuk level SMA yang akan dimulai pada November 2025. Disebutkan jika TKA kelas 12 SMA dapat digunakan sebagai salah satu piranti pembobotan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri tanpa tes.

Meskipun TKA tidak wajib, tetapi benefit tersebut akan diperoleh siswa yang ikut TKA. "Kemampuan akademik seseorang akan jadi landasan, bisa dilihat nilai kemampuan akademiknya. Kami dapat info menarik, ada jurusan IPS diterima di FK (fakultas kedokteran). Diterima sih diterima, tapi nantinya jadi kesulitan karena dasarnya tak berbasis mata pelajaran," kata Mu'ti.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Kejari OKI Sambangi SMAN 3 Kayuagung

Meski sejumlah pihak merespons positif rencana ini, namun sebagian dari para pemerhati pendidikan menyebutkan jika nasib para siswalah yang dipertaruhkan. Seperti diketahui, belum genap setahun aturan penghapusan penjurusan SMA dilaksanakan dalam pemerintahan.

Meski sudah diterapkan secara parsial sejak 2021 lalu, kebijakan yang berimplementasi pada Kurikulum Merdeka Era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim ini baru dilaksanakan secara keseluruhan sejak tahun ajaran 2024/2025 lalu. Saat itu, penghapusan ini dimaksudkan agar para siswa bebas memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat mereka ketika ingin memilih jurusan kuliah.

Penghapusan jurusan di SMA juga diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Kurikulum Merdeka membuat semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program pendidikan (prodi) di perguruan tinggi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Gubernur Jabar Copot Kepala SMAN 6 Depok, Buntut Ngeyel Pelaksanaan Study Tour

Namun begitu, sejumlah pihak menyebut jika para siswa dianggap belum mampu menentukan pilihan mereka sendiri. (detik.com/dri)

Sumber: