Tukarkan Uang Baru untuk THR, Wanita Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah

Tukaran Uang Baru untuk THR, Wanita Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah--
PALEMBANG, oganilir.co - Niat menukarkan uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR), wanita di Kota Palembang ini malah menjadi korban penipuan, Jumat 11 April 2025.
Akibatnya, korban Putri Revalina (21), warga Gang Pulau RT 36 Kecamatan Ilir Timur III Palembang ini harus mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Tak terima telah menjadi korban penipuan, IRT di Palembang ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 11 April 2025.
Di hadapan petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat terrlapor (Aisyah Salsabilah) menawarkan penukaran uang baru, pada Senin 24 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 08.47 WIB saat pelapor berada di kediamannya Jl Silaberanti, Lr Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:Agen BRILink ini Berhasil Gagalkan Penipuan Modus Transfer
Berdasarkan itu, terlapor ini menjanjikan setelah dirinya mentransfer uang pagi itu maka, malamnya akan memberikan uang tersebut secara tunai.
"Janjinya malam Senin itu habis orang Bank pulang kerja atau paling lambat sehabis berbuka puasa uang diberikan kepada saya," ungkapnya.
Sambungnya, jika terlapor ini bukannya pegawai bank akan tetapi juga menukarkan uang tersebut kepada pegawai bank lainnya.
"Memang kenal dengan terlapor masih teman, namun tidak terlalu dekat, Sudah pernah menukar sebelumnya yang pertama dan kedua lancar, namun yang ketiga ini bermasalah," katanya.
BACA JUGA:Ini Kronologi Penangkapan Sindikat Penipuan Online di Tulung Selapan Berujung Aksi Anarkis
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ketua Kadin Indonesia Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel
Untuk pecahan uang yang ditukar yakni, mulai dari pecahan seribuan hingga lima puluh ribu.
"Saya menukarkan uang Rp20 juta dengan biaya admin sebesar Rp1,6 juta, namun setelah ditunggu hingga tanggal 27 Maret 2025 tetapi tidak ada. Lalu terlapor meminta waktu hingga tanggal 10 April 2025 untuk dikembalikan namun tidak juga ada kabarnya," ungkap Putri.
Lebih jauh kata Putri bahwa, dirinya telah mendatangi rumah Terlapor namun tidak ada dirumah, akan tetapi hanya ada orang tua nya saja dan teleponnya sudah tidak aktif.
"Saat itu uang Rp21, 6 juta itu ditransfer saya ke rekening atas nama adiknya Sindi bank BRI," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Penipuan Jalan di Tempat, Jessica Iskandar Curhat ke Jokowi
BACA JUGA:Baru Keluar Lapas Pagar Alam, Residivis Penipuan Di Tangkap Polres Ogan Ilir.
Putri berharap dengan membuat laporan kepolisian ini terlapor ini bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Semoga uang saya kembali juga, apalagi itu uang ada titipan orang lain juga," tutupnya.
Sumber: