Dua Curanmor Ditangkap, Karena Maling Motor Di Halaman PDAM Tanjung Raja
Dua Tersangka melakukan curanmor sepeda motor --
OGANILIR.C0 –Dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Selasa, 7 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 Wib.
Kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi kejahatannya melakukan pencurian sepeda motor pada Jumat 24 Februari 2023, Sekitar pukul 12.30 Wib di Halaman Parkir Kantor PDAM Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .
Kedua pelaku yang ditetapkan Tersangka yakni Johan (57 tahun) dab Agus Toni (33 tahun), keduanya warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sejoli Ini Rajin Maling Motor, Seminggu Bisa Tiga Kali, Hasilnya Buat Nginap di Berbagai Hotel
Korban pemilik kendaraan yakni Intan Purnama Sari (27 tahun) warga Dusun II RT 04 Desa Ulak Kerbau Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
“Dua Tersangka yang melakukan pencurian sepeda motor sudah kita amankan, keduanya kita jerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-4, Ke-5 KUHPidana,’’kata Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo.
Dijelaskan Akp Halim , sebelum kejadian Korban Intan meninggalkan kendaraannya berupa Sepeda Motor Yamaha Mio GT Warna Merah No Pol BG.5928 TO .
Sepeda motor Intan diparkirkan di halaman Kantor PDAM Tanjung Raja, lalu Intan pergi bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor (dibonceng) dengan tujuan untuk mengisi BBM di SPBU Tanjung Raja, lalu selanjutnya makan siang bersama.
BACA JUGA:Kades Sungai Pinang II Serahkan “Pistol” Milik Warganya Ke Polsek Tanjung Raja
BACA JUGA:Kasat Res Narkoba dan Kapolsek Muara Kuang Wajah Baru Di Polres Ogan Ilir
Nah usai makan siang , Korban Intan dan temannya sekitar pukul 13.30 Wib, kembali ke Kantor PDAM Tanjung Raja, betapa terkejut sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran.
Atas hilang sepeda motornya, Korban Intan melaporkan ke Polsek Tanjung Raja pada hari itu juga.
Dari hasil penyelidikan, diketahuila dua Tersangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Korban Intan, Kedua Tersangka berada di jalan Sultan Mahmud Badarudin II Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Sumber: