Pria Sembelih dan Makan Daging Kucing Sudah Ditangkap Polisi, Gila atau Tidak Ditentukan Hari Ini

Pria Sembelih dan Makan Daging Kucing Sudah Ditangkap Polisi, Gila atau Tidak Ditentukan Hari Ini

Rahmat Dani (26) pria yang sembelih dan goreng daging kucing untuk dimakan akhirnya diamankan di Polres Bengkulu Utara, Senin, 12 September 2022. foto: facebook Polres Bengkulu Utara/oganilir.co.--

BENGKULU, OGANILIR.CO - Pria yang sembelih kucing dan dagingnya digoreng akhirnya ditangkap anggota Polres Bengkulu Utara, Senin, 12 September 2022 sore.

Nama pria yang menuai hujatan warganet itu Rahmat Dani, di akun facebook dan instagramnya, namanya dibalik jadi @DaniRachmat. 

Foto profilnya pun sedikit berbeda, entah orang yang sama atau bukan. Pria yang ditangkap polisi itu rambutnya gondrong sama dengan tayangan video saat menyembelih kucing yang dia unggah. 

Rahmat Dani (26) ternyata warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ini 23 Pemain yang Dibawa Shin Tae Yong ke Kualifikasi Piala AFC U-20, Ada 6 Nama Terpaksa Dicoret!

Soal apakah Rahmat Dani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi akan berkoordinasi dengan dokter atau ahli kejiwaan.

Polres Bengkulu Utara akan identifikasi lebih lanjut soal dugaan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Besok (hari ini) akan kita periksa dulu dia ke dokter kejiwaan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, Senin, 12 September 2022 sore.

Selanjutnya hasil keterangan dokter akan dijadikan polisi sebagai dasar pertimbangan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

BACA JUGA:Tukang Ojek Menjerit, Ternyata Kena Begal, Dadanya Berdarah Kena Tusuk, Warga Baturaja Barat Gempar

Seperti diwartakan, Polres Bengkulu Utara akhirnya mengamankan Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, Senin, 12 September 2022 sore.

Ia diamankan setelah sempat menghebohkan jagat dunia maya dengan aksinya menyembelih lalu memakan daging kucing.

Aksi yang diunggah di akun media sosialnya tersebut, bahkan menimbulkan protes dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut. 

Setelah membuat heboh dengan aksinya yang viral tersebut, ia pun akhirnya diciduk polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara.

Sumber: rakyatbengkulu.com