Transaksi Judi Online Menurun, Diskominfo Muba Ajak Lawan Bersama

Heryandi Sinulingga. Foto: Diskominfo Muba--
Penurunan transaksi judi online juga tak lepas dari aksi masif Kemkomdigi, termasuk pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, pemanfaatan teknologi AI untuk pelacakan transaksi mencurigakan, serta penegakan hukum yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi daring.
Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital turut memperkuat ekosistem digital yang sehat dan aman.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personilnya, Jauhi Judi Online
“Lawan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban kita semua sebagai warga negara digital. Lindungi keluarga dan komunitas kita – mulai dari sekarang,” tutup Herryandi Sinulingga, penuh semangat. (ril/dri)
Sumber: