Polres Ogan Ilir Amankan 4 Anak Funk, Diduga Pelaku Pungli

Empat anak funk diamankan Polres Ogan Ilir--
OGANILIR.CO-Adanya laporan warga sekelompok anak funk, diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di seputaran SPBU Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir, langsung menuju kelokasi sesuai dengan laporan.
Dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan depan SPBU Indralaya.
BACA JUGA:Pengantin Pria di Palembang Dibacok-Ditembak Menjelang Akad Nikah, ini Motifnya
Penindakan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dengan ulah para pelaku yang memanfaatkan situasi lalu lintas di sekitar SPBU untuk melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur jalan.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim patroli menemukan keempat pelaku tengah beraksi dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 5.000 yang diduga hasil dari pungutan kepada pengendara.
Adapun identitas keempat pelaku yang diamankan yaitu:
BACA JUGA:Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2025, 106.941 Kendaraan Melintas di Ruas Tol Trans Sumatera
Denis (23 tahun), Farizal (22 tahun), Suci (27 tahun), dan Fajri (25 tahun). Keempatnya merupakan buruh yang berasal dari Bangka.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi premanisme dan pungli akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi seperti ini. Kepada masyarakat, kami juga menghimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.
BACA JUGA:Kembali Mengkilat! Ini 4 Tips Ampuh Mencuci Emas agar Kuning Lagi Dalam Sekejap
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Sid)
Sumber: