Bupati Muba ingatkan Kades Harus Loyal

Bupati Muba ingatkan Kades Harus Loyal

HM Toha melantik tiga Kades PAW, Senin 2 Juni 2025. Foto: Diskominfo Muba--

SEKAYU, oganilir.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha melantik dan mengambil sumpah tiga kepala desa pengganti antar waktu (PAW), Senin 2 Juni 2025.

Bupati Toha menekankan tiga poin utama kepada para kepala desa dalam wilayah Kabupaten Muba, yakni loyalitas dan kepatuhan pada aturan, membangun sinergi dengan bergerak cepat, serta menempatkan persatuan di atas segala kepentingan.

Pesan ini disampaikannya saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Kepala Desa Antar Waktu (PAW) serta kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Muba periode 2025–2030, di Opproom Pemkab Muba,

BACA JUGA:Tingkatkan SDM, Pemkab Muba Kerja Sama dengan Kementerian ESDM-Repsol

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, serta perangkat desa se-Kabupaten Muba. Tiga kepala desa yang dilantik adalah:

Eko Sentoro, Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya; Yusrizal, Kepala Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir; dan Eka Saprullah Zainudin, Kepala Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat.

"Kepala desa harus Loyalitas dan kepatuhan pada regulasi. Kepala desa diminta tetap loyal kepada pemerintah dan berkomitmen menegakkan peraturan perundang-undangan. Kepala desa diimbau untuk segera menjalin koordinasi dengan perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat guna mempercepat proses pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik," tegas Toha

Toha menambahkan bahwa persatuan di atas segalanya. Kepala desa harus merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali, menghapus sekat-sekat politik pasca pemilihan, serta membangun hubungan harmonis dengan semua lembaga desa.

BACA JUGA:Seleksi Pejabat, Pemkab Muba Bentuk Timsel Libatkan Akademisi

"Tidak ada lagi kelompok pendukung. Semua warga desa harus diperlakukan sama, dilindungi, dan dilayani dengan adil," ujarnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme pemilihan kepala desa antar waktu yang bertujuan mengisi kekosongan jabatan karena pengunduran diri atau wafatnya kepala desa sebelumnya. Ketiga kades PAW akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2030.

Toha menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Hari ini, kita melaksanakan amanat undang-undang untuk melantik tiga kepala desa antar waktu. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian untuk bangsa, negara, dan masyarakat desa masing-masing," kata Toha.

BACA JUGA:Perawat Pemkab Muba Dapat Beasiswa S2 di KIT Royal Tropical Institute Amsterdam

Sumber: