Hasil Uji Lab PT SPF, Kualitas Pencemaran Masih Di Bawah Baku Mutu

Hasil Uji Lab PT SPF, Kualitas Pencemaran Masih Di Bawah Baku Mutu

Pertemuan DLH Ogan Ilir , Camat, Kades dengan pihak PT SPF soal hasil lab --

OGANILIR.CO- Dugaan pencemaran lingkungan  yang dilakukan PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) yang dituding oleh salah satu warga di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir berinisial IP.

Sepertinya tidak terbukti, kalau perusahaan yang bergerak dibidang panel kayu MDF (Medium Density Fibreboard) tersebut, telah melakukan pencemaran lingkungan .

Sebab hasil uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel , bahwa tingkat pencemaranya masih dibawa baku mutu.

BACA JUGA:Tim DLH Ogan Ilir-Sumsel Lakukan Uji Lab PT SPF

Hasil Lab sudah keluar dari DLH Provinsi Sumsel sekitar dua  minggu lalu, hasilnya bahwa tingkat kualitas pencemaran udara  masih dibawa baku mutu,’’kata Kepala Dinas DLH Ogan Ilir , Mohd Husni Tamrin melalui Kabid  Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Rozana Pawati ST MSi.

Terpisah Humas PT SPF Ruly Sulaiman ketika dihubungi  membenarkan, bahwa hasil lab yang dikirim oleh DLH Provinsi  kepada perusahaan PT SPF untuk disampaikan ke Dinas LIngkungan Kabupaten Ogan Ilir, sudah diketahui hasilnya.

“Kami menerima surat hasil lab dari DLH Provinsi yang telah disegel untuk diserahkan ke DLH Provinsi, dan sudah kami serahkan ke DLH Kabupaten Ogan Ilir,’’kata Ruly.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Ogan Ilir Akan Tindaklanjuti Laporan Warga, Soal Pencemaran Debu PT SPF

Selanjutnya secara bersama-sama disaksikan Kades, Camat yang berlangsung di Kantor DLH  Kabupaten Ogan Ilir, dibuka secara bersama-sama, dan hasil lab tersebut, bahwa tingkat kualitas pencemaran udara , masih dibawah baku mutu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir bekerjasama DLH Provinsi Sumsel bidang Laboratorium melakukan uji lab dilokasi  sekitaran Perusahan PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) yang berlangung  selama dua hari, Rabu-Kamis, 8-9 Februari 2023.

          Uji lab  yang dilakukan oleh DLH sebagai langkah untuk menindaklanjuti laporan warga  terhadap dugaan isu menyebutkan PT SPF melakukan pencemaran lingkungan berupa debu.(sid)

 

Sumber: