“Korban Perampokan” Eh Malah Jadi Tersangka, Terjadi di Tanjung Raja

“Korban Perampokan” Eh Malah Jadi Tersangka, Terjadi di Tanjung Raja

Memberikan Keterangan paslu, jadi Tersangka --

Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Aipda Efri Gurkha bersama Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja langsung melakukan Cek TKP di Jembatan Dogan Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Team opsnal raja tikam melakukan introgasi terhadap Korban Feri dan menelusuri tempat yang sempat dikatakannya berada dirumah makan di terminal 32 indrayala,  ternyata setelah dilakukan pengecekan tidak ada singgah di rumah makan tersebut.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Tertibkan 5 Tambang Pasir Diduga Tak Kantongi Izin

Korban Feri juga sempat menunjukan luka yang ada ditangan nya tetapi luka tersebut sudah kering dan bukan luka baru. 

Dan Ternyata Korban Feri laporan kasus Perampokan yang dilaporkan nya adalah rekasaya bersama kedua temannya Ijul dan Madi,  setelah itu team opsnal raja tikam kembali kekantor dan lakukan gelar perkara, setelah melaksanakan gelar langsung mengejar barang bukti kendaraan mobil fuso yang berada di daerah lampung tengah yang sudah dibuang Korban Feri dan kedua temannya, ternyata ditemukan.

Kemudian Polsek Tanjung Raja langsung berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang bersama pengurus kendaraan, membuat laporan tindak pidana pengelapan barang muatan yang ada di mobil fuso yang sudah digelapkan Korban Feri.

Dan akhirnya Korban Feri diserahkan petugas pada Selasa 21 Maret 2023 dan ditetapkan sebagai Tersangka, akibat dari keterangan palsu yang disampaikan kepetugas, bahwa dirinya bukanla Korban, melainkan Pelaku yang merekayasa dari sebuah kejadian(sid)

Sumber: