Pelaku Pembunuhan di Sukaraja Lama Ogan Ilir Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan  di Sukaraja Lama Ogan Ilir Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Menyerahkan diri--

OGANILIR.COPelaku  Pembunuhan yang  terjadi  Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Sukaraja Lama Kecamatan  Indralaya Selatan, Kabupaten  Ogan Ilir, akhirnya  menyerahkan diri.

Upaya  ini setelah  pihak  aparat  Polsek Indralaya  memberikan himbauan  kepada  pihak  keluarga Pelaku , sebaiknya  menyerahkan diri sebelum  diambil tindakan tegas.

Pelaku  pembunuhan tersebut  berinial TAP (28 tahun), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir,  menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.

BACA JUGA:Banjir Lahar Semeru Berlangsung 5 Jam, Masyarakat Diminta Waspada

Korban  pembunuhan sendiri bersama, M. Feri (41 tahun) warga yang sama dengan Pelaku TAP , korban, mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka

Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.

BACA JUGA:Senpi Produk Kolonial Belanda Diserahkan Warga, ini Penampakannya

 Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.

Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya. 

Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah, ini Kata Ketua KPU

Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum. "Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegasnya.

Sumber: