Wabup Ogan Ilir Sampaikan Jawaban di Sidang DPRD Ogan Ilir, Soal Raperda LPJP

Wabup Ogan Ilir  Sampaikan Jawaban di Sidang DPRD  Ogan Ilir, Soal Raperda LPJP

Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir agenda pembahasan Raperda LKPJ--

OGANILIR.CO- Sidang  Paripurna  DPRD Ogan Ilir, kembali digelar, 30 Juni  2025 lalu, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.

Agenda Sidang  Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir .

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Buka Seminar Perempuan Tangguh

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir. (Sid)

Sumber: