20 Bulan Baru Terungkap, Pelaku Maling 4 Ekor Kambing di Desa Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir

20 Bulan Baru Terungkap, Pelaku Maling  4 Ekor Kambing di Desa Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir

Pelaku Pencurian Kambing --

OGANILIR.CO –Lumayan lama untuk  mengungkap siapa pelaku  pencurian 4 ekor kambing  yang terjadi pada 6 November 2023 lalu, alias sudah 20 bulan, pelaku  masuk dalam dafar pencarian  orang (DPO) oleh Jajaran Polsek Indralaya

Namun  berkat penyelidikan  secara kontinue, Polsek Indralaya  berhasil mengungkapnya tindak pidana pencurian hewan ternak berupa 4 ekor kambing terjadi di Dusun VI RT.12 Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

Pelaku diketahui berinisial As alias Ag Sin (43 tahun), warga Dusun III Desa Sudi Mampir, berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Cek TKP, Tiga Pelaku Pencurian Kambing Ditangkap

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya.

 “Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondok di Desa Sudi Mampir, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif pencurian karena faktor ekonomi,” terang Kapolsek.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga membobol kandang milik korban bernama Rohmah (67 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi kejadian. Pelaku kemudian membawa kabur empat ekor kambing milik korban.

BACA JUGA:Bersenpi, Tiga Pencuri Kambing Bunting, Ditangkap Polsek Tanjung Raja

Saksi-saksi dalam kasus ini antara lain Marlina (37 tahun) dan Syafarudin (45 tahun), yang juga merupakan warga setempat. Dari keterangan mereka, peristiwa tersebut diketahui tak lama setelah kejadian dan langsung dilaporkan ke Polsek Indralaya.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Defriyansyah, S.E. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti belum berhasil diamankan, namun penyidik terus mendalami kemungkinan pelaku menjual hasil curiannya. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pemberkasan perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus dilakukan.

BACA JUGA:Handoyo Adu Kambing dengan Tronton di Jalintim Palembang-Jambi, Sopir Bus Meninggal

Situasi wilayah Polsek Indralaya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif pasca penangkapan.(Sid)

Sumber: