THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah

THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah

--

Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau sering disebut juga sebagai bonus lebaran telah menjadi bagian dari budaya Indonesia selama bertahun-tahun. 

 

THR sendiri adalah bentuk apresiasi dari perusahaan atau pemberi kerja kepada karyawannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Sejarah awal THR Lebaran berasal dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. 

 

Pada waktu itu, para pekerja pabrik gula di Jawa diberikan bonus berupa beras dan uang tunai menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

BACA JUGA:Horee, THR PNS Resmi Akan Cair H-5 Lebaran

Tradisi ini kemudian berkembang dan menjadi lebih luas di kalangan masyarakat.

 

Setelah kemerdekaan Indonesia, tradisi memberikan THR Lebaran tetap dipertahankan dan bahkan semakin populer. 

 

Pemerintah pun kemudian menetapkan THR Lebaran sebagai hak karyawan sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Sumber: