Lebaran ke Enam, Satpam SMKN 1 Muara Kuang Mencuri 35 Komputer Ditangkap

Lebaran ke Enam, Satpam SMKN 1 Muara Kuang Mencuri 35 Komputer  Ditangkap

M Zen Satpam SMKN 1 Muara Kuang ditangkap--

OGANILIR.CO- Dihari ke enam Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, pelaku pencurian sebanyak 35 unit komputer tablet milik SMKN 1 Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap petugas Polsek Muara Kuang, Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

Pelaku tersebut bernama M Zen (40 Tahun)  warga Dusun I Desa Rama Kasih Kecamatan Muara Kuang, dan ternyata pelaku juga adalah Satpam SMKN 1 Muara Kuang tempat dirinya bekerja.

Aksi pencurian tersebut berlangsung Minggu  12 Februari 2023  sekitar pukul 15.30 wib  pada bagian  ruang praktik siswa  atau Laboratorium SMK Negeri 1 Muara Kuang di Desa Suka Cinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten  Ogan Ilir.

BACA JUGA:Rizqina Juara Fahmil Quran Putri Sumsel , Asal Ogan Ilir Berpulang

“Pelaku pencurian sebanyak 35 Komputer milik SMKN 1 Muara Kuang berhasil kami tangkap, yakni Tersangka M Zen, Dia juga satpam disekolah tersebut,’’kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH.

Menurut Kapolsek, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari Kepala ekolah SMKN 1 Muara Kuang Dwiyono MPd (57 Tahun).

Dalam laporannya, Senin 13 Februari 2023, Dwiyono menceritakan, telah terjadi pencurian di ruang praktik siswa dan atau Laboratorium SMK Negeri 1 Muara Kuang di Desa Suka Cinta Kecamatan  Muara Kuang Kabupaten  Ogan Ilir yaitu 35 ( tiga puluh lima) unit komputer tablet merk SAMSUNG GALAXY TAB A7 LITE warna Hitam yang barang tersebut telah hilang. 

BACA JUGA:BRAVO! Pencuri 35 Unit Samsung Galaxy Tab A7 Milik SMK Negeri 1 Muara Kuang Diringkus, Pelakunya Ternyata...

Barang tersebut  milik SMK Negeri 1 Muara Kuang yang bersumber  dari dana SILPA BOS afirmasi 2019, barang tersebut terletak di dalam lemari di dalam ruangan laboratorium, hingga pihak SMKN 1 Muara Kuang mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan  hingga akhirnya diketahui kalau pelakunya adalah orang dalam yang tahu persis keberadaan computer tersebut .

“Tersangka M Zen ditangkap di kediamannya di Desa Suka Cinta Kabupaten  Ogan Ilir tanpa adanya perlawanan, lalu Tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Polsek Muara Kuang untuk di tindak lanjuti sebagaimana Hukum yang berlaku,’’kata Iptu Alimin (sid)

 

Sumber: