Golkar Ogan Ilir Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Tanpa Suharto CS

Golkar Ogan Ilir Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Tanpa Suharto CS

DPD Partai Golkar Ogan Ilir saat menuju Kantor KPU Ogan Ilir untuk melakukan penyerahan Pendaftaran Bacaleg--

Golkar Ogan Ilir Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Tanpa Suharto CS

#KPU Ogan Ilir Larang Meliput Langsung 

OGANILIR-Menjelang  H-1 Penutupan batas pendaftaran administrasi  bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Ogan Ilir , DPD Partai  Golkar Kabupaten Ogan Ilir, mendaftarkan Bacalegnya , Sabtu , 13 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 Wib.

Namun sebelum tiba di Kantor KPU Ogan Ilir,  Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, H Endang PU Ishak melakukan long march dari pintu Gerbang sambil mengibarkan atribut bendera bergambarkan pohon beringin ini, sambil meneriakkan yel-yel dan jargonnya.

Saat tiba dihalaman Kantor KPU, terlihat ada  dua anggota DPRD Ogan Ilir , Yakni Dwi Rosalina dan Sukarni, sedangkan Wiro Pratama  tidak terlihat diantara Ketua DPD Golkar.  Sementara Suharto CS yakni kini duduk di DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar,  seperti  M Iqbal, Basri M Zahri, Kosasi, M Ali  juga tidak ada sama sekali.

BACA JUGA:Target Golkar Ogan Ilir Pemilu 2024, Menang Pilpres, DPRD dan Pilkada

Justru dari barisan Bacaleg yang dikomandoi H Endang PU Ishak, para Kader dengan “Wajah Baru“ , dan ada beberapa  mantan Kepala Dinas, Mantan Camat dilingkungan Pemkab Ogan Ilir yang sudah pensiun dan mantan Kepala sekolah, seperti Ir H Aspar Muchtar, Ishak Idrus , Mukhtar Ali,  Jon Hery, Ahmad Toriq dan lainnya.

Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, Ir H Endang PU Ishak usai mendaftarkan bacalegnya yang diterima langsung oleh Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati dan 4 Komisioner KPU lainnya mengatakan, sebanyak 40 bacaleg dengan 30 persen perwakilan perempuan sudah didaftarkan.

‘Ini artinya Golkar Ogan Ilir sudah mengikut aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU,’’kata H Endang PU Ishak.

BACA JUGA:Panas, Pemkab OI vs GOLKAR soal Dana Banpol, Kesbangpol : Kurang Tepat Kalau Golkar Menyalahkan Pemkab OI .

Dikatakan H Endang PU Ishak,  dalam proses pencalonan, Golkar mempunyai tahapan dan rektrumen dan berkoordinasi dengan DPP dan DPD Golkar Sumsel, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan ,’’kata H Endang.

Dilanjutkan H Endang , Tahun  2019-2024  ada 8 anggota DPRD Ogan Ilir  dari Partai Golkar, hanya saja dari 8 anggota DPRD tidak semua mencalonkan, ini karena sesuai aturan dan pedoman dari Partai Golkar itu sendiri.

“Karena tidak mengakui kepengurusan Partai Golkar H Endang PU Ishak, maka otomatis tidak bisa mengikuti aturan Partai Golkar,’’kata H Endang PU Ishak tanpa mau menyebutkan kelima anggota DPRD Ogan Ilir tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pegang “Bola Panas”. Tidak Cairnya Dana Bantuan Partai Golkar

Sumber: