Ayah Curiga Kematian Anak Gadisnya Tak Wajar, Makam Digali, Autopsi dan Sekalian Dipindahkan

Ayah Curiga Kematian Anak Gadisnya Tak Wajar, Makam Digali, Autopsi dan Sekalian Dipindahkan

Makam Asri Yulia (19) digali untuk dilakukan autopsi atas permintaan ayahnya Efriansyah (48) yang merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya, Kamis, 15 September 2022. foto: agustriawan/sumeks/oganilir.co. --

LAHAT, OGANILIR.CO - Sudah enam bulan jenazah Asri Yulia (19) dimakamkan di TPU Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten LAHAT, Sumatera Selatan.

Hari Kamis, 15 September 2022, kuburannya digali (ekshumasi) atas permintaan ayah korban. Efriansyah (48) merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya itu.

Apalagi anaknya dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Dan Efriansyah mendapat kabar sebelum kejadian bunuh diri itu ada cekcok antara anaknya dan suaminya. 

Saat dikubur pun Efriansyah tak melihat langsung begitu juga istrinya. Dikuburnya pun di dekat rumah keluarga suami. 

BACA JUGA:Surat Toleransi Angkutan Batubara yang Menzolimi, Macet Berjam-jam, Kapan Ada Evaluasi?

Ayah Asri Yulia itu masih merasakan ada yang janggal dan misteri kematian anaknya, dan korban baru setahun menikah dengan Nopan Ari Saputra suaminya itu. 

Tim Dokkes Forensik Polda Sumsel diketuai AKBP Dr Manssuri SpF bersama Sat Reskrim Polres Lahat dibantu Polsek Jarai melakukan autopsi jenazah Asri Yulia (19) di TPU Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Kamis, 15 September 2022.

Seperti diwartakan, dugaan bunuh diri seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Kecamatan Muara Payang, kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan, Kamis, 21 Maret 2022 lalu.

Korban meninggal di rumah kontrakannya di Kawasan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:2 Oknum yang Bikin Mobil Bergoyang Akhirnya Dipecat, Motifnya Mencari Sensasi Lebih

Ada dugaan pula terjadi cekcok antara korban dan suaminya Nopan Ari Saputra sebelum peristiwa diduga bunuh diri itu.

Sehingga kuburan korban di ekshumasi (penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang), selanjutnya dilakukan autopsi terhadap jenazah.

"Jadi hari ini kita melakukan autopsi terhadap jenazah perempuan yang berusia kurang lebih 19 tahun. Untuk hasilnya kita analisa terlebih dahulu nanti setelah ada hasilnya akan kita sampaikan ke penyidik," ujar AKBP dr Mansuri, SpFBidokkes Polda Sumsel.

Ditambahkannya untuk sementara pihaknya melakukan analisa terlebih dahulu karena kondisi jenazah saat ini sudah mengalami pembusukan.

Sumber: