Satu Lagi Pembunuh Pedagang Sapi yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Lakitan Ditangkap

Satu Lagi Pembunuh Pedagang Sapi yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Lakitan Ditangkap

Pembunuh pedagang sapi Ruswanto warga Musi Rawas ditangkap di Madiun Jawa Timur (ilustrasi). Dan foto pemindahan jasad Ruswanto dari TPU Lestari Lubuklinggau ke TPU Sukajaya Kecamatan Sumberharta. foto: dok warga/oganilir.co--

MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Kasus pembunuhan pedangan sapi di kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatera Selatan ini mulai terbuka lebar. Pelakunya satu per satu tertangkap.

Kasus ini mulanya cukup rumit, karena korban Ruswanto (40) sempat tak diketahui identitasnya. Dibuang para pelaku ke sungai Lakitan dan saat ditemukan warga sudah tak dapat dikenali, hingga disebut sebagai Mr X.

Bahkan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan itu sudah pula dimakamkan oleh rumah sakit karena kondisinya dan tak ada yang mengenali atau mengambilnya di kamar mayat.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi dari fotonya. Ya, baju korban ternyata dikenali oleh anaknya yang masih SMA dan menyebut bahwa itu kemungkinan ayahnya.

BACA JUGA:Vietnam Tetap Lolos ke Piala Asia, Meski Kalah di Gelora Bung Tomo, Ternyata Runner Up Terbaik

Dan ternyata benar, istri korban pun mengiyakan dan akhirnya terungkap pula bahwa suaminya Ruswanto sebelum dinyatakan hilang bersama temannya menjual sapi-sapi miliknya, dan sedang membawa uang banyak.

Bahkan lebih lanjut, makan Ruswanto kembali digali untuk dipindahkan ke makam dekat tempat tinggal keluarganya. 

Info terbaru, satu lagi terduga pembunuh Ruswanto (40) ditangkap.  Terduga pelaku ditangkap di Malang, Jawa Timur, oleh Tim Landak Polres Musi Rawas, pada Minggu, 18 September 2022.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Vietnam Tetap Lolos ke Piala Asia, Meski Kalah di Gelora Bung Tomo, Ternyata Runner Up Terbaik

"Sudah Mas. Semalam di Malang. Di atas gunung," kata Kasat singkat. 

Meski begitu, Kasat Reskrim belum mengungkapkan detil identitas tersangka. "Anggota masih di Malang. Di perjalanan menuju Musi Rawas," katanya.

Sebelumnya Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas telah mengamankan satu tersangka, pada Senin, 12 September 2022 lalu. Yakni Yayan, warga Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. 

Menurut Jumali, Kades Desa Sukajaya, Kecamatan Tugumulyo mengatakan Yayan merupakan teman korban Ruswanto, saat menjual sapi ke Muratara. 

Sumber: