Gagal Menikah, Lantaran Tertarik Dengan Anak Dibawah Umur

Gagal Menikah, Lantaran Tertarik Dengan Anak Dibawah Umur

Pelaku mesum terhadap anak dibawah umur diamankan di Mapolres Ogan Ilir --

Gagal Menikah, Lantaran Tertarik Dengan Anak Dibawah Umur

OGANILIR.CO-Bujangan  yang satu ini sepertinya lebih selera dengan daun muda. Buktinya kekasih yang sudah dibinanya cukup lama dan memasuki jenjang pernikahan harus kandas ditengah jalan .

Lantaran dia lebih memilih daun muda yang masih dibawah umur , namun caranya menyimpang, perempuan satu desanya yang baru berusia 12 tahun 7 bulan, nyaris diperkosanya .

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berhasil ditangkap petugas  Sat Rekrim Polres Ogan Ilir di wilayah Kota Kayuagung OKI. Khabar pelaku ditangkap lantaran berbuat keji terhadap perempuan dibawah umur, sang kekasihnya membatalkan pernikahan yang dijadwalnya Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Pria Bejat, Baju Istri Tetangga Dibuka Paksa, Tangannya Diikat Tali Karet dan Langsung Digarap

Pelaku yang  melakukan perbuatan bejat ini berinisial D (30) warga Desa Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir .

Wakapolres Ogan Ilir Hermansyah SH didampingi Kabag Ops Kompol Kuswanto dan Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan Tersangka D pelaku perbuatan mesum terhadap anak dibawah umur ini.

Tersangka D membujuk korban sebut saja Bunga dan temannya  untuk diajak makan model , keduanya dibonceng menggunakan sepeda motor pelaku.

BACA JUGA:Polisi Kejar Pelaku Pukul Mahasiswi dan Seret ke Semak Diperkosa, Handphone dan Uang SPP juga Dijarah

Diperjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya kearah perkebunan sawit,  saat di TKP kedua perempuan dibawa umur dipaksa untuk melayani napsu bejatnya, namun teman korban berhasil kabur, sementar korban berhasil dibekapnya hingga terjadi sesuatu. 

Sementara teman korban yang selamat , berhasil memberitahukan warga lainnya, dan warga beramai-ramai mencari pelaku, namun keburu kabur.

Usai kejadian tersebut, Pelaku D kabur ke Pulau Bangka selama Dua minggu, lalu pulang namun bukan ke Rantau Alai, melainkan ke Kayuagung OKI.

BACA JUGA:Hotman Kritisi Hukuman Ringan: Bayangkan Kalau Putri Kita yang Diperkosa, Mau Kalau Hanya Dituntut 7 Bulan

Kepulangan Pelaku, tercium petugas , hingga akhirnya Tersangka D berhasil ditangkap tanpa perlawanan,’’Rencananya memang aku nak nikah bulan enam tadi, tapi karena keburu ditangkap, pernikahan ku batal, bukan ditunda,’’ucap Tersangka D saat di rilis kasusnya di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 5 Juli 2023 (Sid)

Sumber: