Jalinsum Padat, Polres Muratara Himbau Pengendara Kurangi Kecepatan

Jalinsum Padat, Polres Muratara Himbau Pengendara Kurangi Kecepatan

Himbauan Satlantas Polres Muratara. Foto: zulkarnain SEG--

MURATARA, oganilir.co - Padatnya jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Satlantas Polres Muratara, mengimbau warga tidak melaju di atas kecepatan 60 km/jam

 

Seiring meningkatnya keamanan di wilayah Kabupaten Muratara, semakin banyak pula warga lintas provinsi yang melintasi daerah ini mulai dari pengendara roda dua, roda empat, truck muatan, hingga bus AKAP.

 

"Di sepanjang Jalinsum banyak jalan penghubung desa dan masih banyak warga yang meliarkan hewan ternak. Kami imbau pengguna jalan agar selalu waspada, saat lewat Jalinsum jangan lebihi kecepatan 60 km/jam," ungkap Kapolres Muratara AKP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharudin, Sabtu 15 Juli 2023.

 

Dia mengungkapkan, batas laju kendaraan 60 km/jam, ditujukan untuk mengindari lose kontrol pengemudi, sehingga tidak terjadi human eror atau gagal fokus saat berkendara.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 Di Ogan Ilir 10-23 Juli 2023, Lengkapi Surat Kendaraan Anda

 

AKP Saharudin mengungkapkan, kasus laka tunggal di sepanjang Jalinsum Muratara, paling mendominasi. Kondisi itu terjadi akibat mulai padatnya arus lalulintas di sepanjang Jalinsum Muratara.

 

"Pengguna Jalinsum sudah banyak merasa nyaman dan aman saat melintas Jalinsum Muratara, karena rutenya lurus, jalannya bagus. Jika mengemudi diatas 60 km, itu susah di kontrol jika ada warga melintas atau ada hewan ternak menyeberang ditepi Jalinsum, bisa mengakibatkan pengendara gagal fokus" bebernya.

 

Bagi masyarakat lokal, pihak kepolisian juga meminta untuk berhati-hati saat melewati Jalinsum Muratara. Menginggat adanya eskalasi peningkatan arus kendaraan yang melintasi jalur lintas sumatera ini. 

Sumber: