Kasusnya Viral, Paminal Langsung Respon Pengaduan Wanita yang Mengaku Dianiaya Oknum Polwan

Kasusnya Viral, Paminal Langsung Respon Pengaduan Wanita yang Mengaku Dianiaya Oknum Polwan

Kasusnya viral Paminal langsung respon pengaduan wanita yang mengaku dianiaya oknum polwan. Tampak Riri menunjukkan luka di tangannya. foto: dok/jpnn.com/oganilir.co.--

PEKANBARU, OGANILIR.CO - Wanita yang mengaku dianiaya oknum polisi wanita (Polwan) akhirnya viral di media sosial. 

Wanita itu Riri Aprilia Kartin (27) mengaku baru mendapatkan respon dari Paminal Bidang Propam Polda Riau setelah kasusnya di media sosial heboh.

Riri Aprilia Kartin mengaku dianiaya oknum Polwan di Riau, Brigadir Ira (IR). Riri mengaku sempat tidak direspons baik oleh polisi.

Riri Aprilia Kartin juga menceritakan, usai dirinya mengalami kejadian yang tak mengenakkan pada Rabu, 21 Septmber 2022 malam, dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan Brigadir IR.

BACA JUGA:Tokoh NU Tanya, Apa Beda Napi yang Hamil dan Lahiran di Sidoarjo dengan Ibu Putri Candrawathi?

Sayangnya, saat Riri Aprilia Kartin pergi ke Kantor Bidpropam Polda Riau di Jalan Patimura Kota Pekanbaru, wanita itu tidak bisa langsung membuat laporan.

Dijelaskan Riri Aprilia Kartin bahwa Brigadir IR merupakan kakak pacarnya Riri, R. Diketahuinya, Polwan tersebut bertugas di BNNP Riau.

"Saya melapor ke Polresta Pekanbaru, dibilang ini masalahnya dengan (anggota) Polri, jadi, langsung saja ke Polda laporannya. Saya diarahkan ke sana," kata Riri Sabtu, 24 Septmber 2022.

"Saya ke Propam Polda tetapi enggak bisa buat laporan karena kata petugas piket, bisanya (bikin laporan) dari jam tujuh sampai jam tiga sore. Diarahkan saya ke SPKT," ungkap Riri.

BACA JUGA:Tokoh NU Tanya, Apa Beda Napi yang Hamil dan Lahiran di Sidoarjo dengan Ibu Putri Candrawathi?

Dia pun pergi ke SPKT Polda Riau untuk membuat laporan polisi. Setelah itu, Riri dilakukan visum et repertum dan diminta keterangan hingga pukul 03.00 dini hari.

"Malam itu laporan umum saja dulu, karena sudah viral baru orang Paminal cari saya, karena (informasi) sudah sampai ke atasannya," beber Ririn.

Dugaan penganiayaan terhadap Riri terjadi karena Brigadir IR dan keluarganya tidak merestui hubungan korban dengan R.

Riri mengaku hubungan asmaranya dengan R yang merupakan anggota Polda Riau sudah berlangsung selama tiga tahun.

Sumber: pojoksatu/jpnn