Mengabdi 23 Tahun Sebagai Honorer, Guru di Sumut Diangkat Sebagai PPPK
Ilustrasi.--
Mengabdi 23 Tahun Sebagai Honorer, Guru di Sumut Diangkat Sebagai PPPK
MEDAN, oganilir.co - Keinginan guru honorer SMA dan SMK di Sumatera Utara (Sumut) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terwujud. Sebanyak 891 guru SMA dan SMK di Sumut diangkat sebagai pegawai PPPK.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan SK pengangkatan guru PPPK di Kota Medan, Jumat 21 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa guru honorer yang diangkat sebagai PPPK setelah mengabdi selama beberapa tahun. Bahkan, ada yang sampai belasan tahun. Dia berharap kepada para guru yang telah mendapat SK pengangkatan PPPK dapat mengabdi dan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Saya berharap kepada ratusan guru yang telah menerima SK untuk mengabdikan diri secara baik dan profesional sehingga mampu menciptakan SDM yang berkualitas," kata purnawirawan jenderal bintang tiga ini.
BACA JUGA:Efek Kasus Guru Homo, Dinkes Skrining Seluruh Pelajar
Menurut mantan Pangkostrad ini, para guru PPPK dituntut harus meningkatkan kompetensi sehingga mampu memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru agar optimal mengabdikan diri. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru antara lain dilakukan dengan membantu para guru mengikuti perekrutan pegawai pemerintah.
"Saat ini kemampuan Pemprov Sumut menampung guru dengan menaikkan status dari honorer menjadi guru PPPK hanya dua ribu orang," ungkapnya. Di samping itu, Gubernur mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumut byterus berupaya memenuhi kebutuhan guru, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP, hingga SMA dan SMK.
Sumber: