Kena Tipu Rp 48 Juta , Dengan Alasan Investasi Bangun Sekolah
Pelaku Penipuan Investasi Bangunan Sekolah--
Kena Tipu Rp 48 Juta , Dengan Alasan Investasi Bangun Sekolah
OGANILIR.CO- Cecep (42 tahun) warga Jalan Markisa Raya blok D 2 Rt. 037 Rw. 012 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang benar-benar tertipu mentah-mentah.
Maksud hati ini berbisnis sesuai yang ditawarkan oleh Pelaku Agusmi (48 Tahun) warga Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir, dan Pelaku M Nasir (46 Tahun) warga Jalan Tembok Baru Lorong Sekumbang Rt 41 Rw. 008 No. 1278 Kelurahan 10 ulu Kecamatan Kertapati Palembang, justru malah kena tipu.
Uang sebanyak Rp 58 juta yang ditransfer secara berkala selama 8 kali harus habis disikat oleh Agusmi dan M Nasir tanpa dikembalikan satu senpun.
BACA JUGA:Pelaku Selingkuh dan Menusuk Suaminya, Dititipkan Ke Lapas Tanjung Raja
Karena merasa telah tertipu Korban Cecep akhirnya melaporkan kasusnya kepetugas Polsek Pemulutan, dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Kedua pelaku penipuan berhasil kami tangkap pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, Keduanya dijerat pasal 372 KUHP ,’’kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman.
Sebelum dilakukan penangkapan, sesuai dengan laporan Korban disebutkan, pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib di rumah korban tepatnya Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir telah terjafi aksi penipuan berupa uang milik korban Cecep .
BACA JUGA:Pelaku Bajing Loncat Yang Viral di Ogan Ilir Ternyata Seorang “SATRIA”
Dimana Kedua Tersangka mendatangi rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp. 48.000.000 dan Korban menyanggupi dengan cara ditransfer melalui ATM Brimo secara berkala sebanyak 8x Transaksi ke rekening Tersangka M Nasir .
Uang dipinjam Tersangka dengan dalih untuk investasi modal pembangunan sekolah, dan dikarenakan bujuk rayu kedua Tersangka , korban memberikan uang tersebut
Namun sampai batas yang dijanjikan untuk dikembalikan, kedua Tersangka tidak kunjung dikembalikan, hingga akhir Korban melaporkan ke SPKT Polsek Pemulutan.(Sid)
Sumber: