Kasus Perzinahan, Virgoun Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Kasus Perzinahan, Virgoun Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Inara Rusli bersama Virgoun. foto: Instagram--

JAKARTA, oganilir.co - Laporan Inara Rusli terhadap suaminya, Virgoun dalam kasus dugaan perzinahan, ditindaklajuti penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Virgoun menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Juli 2023.

 

Virgoun yang menjadi terlapor kasus dugaan perzinahan menjalani pemeriksaan. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

 

Vokalis Last Child itu mengaku mendapat 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik. Namun, dia enggan menjelaskan detail apa saja yang ditanya penyidik di dalam ruangan "Enggak bisa saya spill," kata Virgoun.

 

Virgoun mengatakan kehadirannya merupakan kewajiban sebagai warga negara. Dia memastikan bakal menjalani proses hukum sebaik mungkin.

BACA JUGA:Akhirnya, Inara Rusli Angkat Bicara usai Dihujat Karena Menerima Penghargaan

 

"Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," ujarnya.

 

Diketahui, Inara Rusli lapor polisi setelah membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun dengan perempuan lain. Inara Rusli melaporkan Virgoun terkait kasus dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya pada awal Mei 2023. Sementara itu, proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. (jpnn)

 

Sumber: