KPK Batalkan Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik Mengundurkan Diri

KPK Batalkan Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik Mengundurkan Diri

Asep Guntur. foto: detik.com--

 

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alexander.

 

Berikut daftar tersangka yang diumumkan KPK:

Tersangka pemberi

1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan

2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya

3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

BACA JUGA:Kapal Al Mubarok Sulsel Hilang Kontak, Keluarga Bertanya Kapan Tiba, Basarnas Sebar Maklumat Pelayaran

Tersangka penerima

1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi

2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

 

Sumber: