Kapolda Sumsel Akan Ultimatum Kapolsek yang Biarkan Bisnis Minyak Ilegal
Foto: istimewa --
Kapolda Sumsel Akan Ultimatum Kapolsek yang Biarkan Bisnis Minyak Ilegal
PALEMBANG, oganilir.co - Kasus meledaknya tempat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Membuat Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo angkat suara mengenai hal ini.
"Semua minyak rakyat yang ditarik di luar dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, itu adalah ilegal. Tidak boleh ada refenery (masak minyak) ilegal di sini Sumsel, " tegas Irjen Rachmad, Senin 31 Juni 2023.
Jika ledakan serupa kembali terjadi, Kapolda mengancam akan mencopot kapolsek-kapolsek setempat, Jika ledakan serupa kembali terjadi.
Sejak kejadian itu Rachmad memperingati, Kapolsek jajaran di Kabupaten/Kota untuk tidak membiarkan ada bisnis ilegal tersebut.
BACA JUGA:Ini Jawaban Kapolda Metro Jaya Soal Gelar Perkara Kasus Ketua KPK
"Kami memperingati untuk Kapolsek lainnya, jangan sampai ada kejadian serupan terjadi lagi," tegasnya.
Lebih lanjut Rachmad mengatakan, dari data yang diterima setidaknya ada 700 lokasi penyulingan minyak ilegal di Muba yang rencananya akan ditutup secara bertahap sampai tidak ada yang tersisa. Penutupan itu, juga sudah direstui masyarakat ketika pihaknya melaksanakan mediasi.
Sumber: