Temukan 2 Karcis Beda Tarif di Pasar 16 Ilir, DPRD Palembang Akan Panggil Pihak Dishub

Temukan 2 Karcis Beda Tarif di Pasar 16 Ilir, DPRD Palembang Akan Panggil Pihak Dishub

Komisi II DPRD Palembang Sidak Parkiran Pasar 16 Ilir, foto: istimewa --

Temukan 2 Karcis Beda Tarif di Pasar 16 Ilir, DPRD Palembang Akan Panggil Pihak Dishub 

 

PALEMBANG, oganilir.co - Pasca viralnya persoalan parkir di Pasar 16 Ilir Palembang yang mematok harga Rp 10 ribu dengan pengendara mobil, membuat Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang yakni Abdullah Taufik bersama anggota lainnya, untuk memastikan kebenaran tarif parkir di Pasar 16 Ilir Palembang. 

"Saya melihat di media sosial permasalahan parkir di pasar 16, jadi kami lakukan sidak guna memastikan kebenarannya," kata Taufik.

Dalam sidak ini, Taufik menemukan dua karcis yang berbeda, yakni Rp 4 ribu dan Rp 10 ribu.

BACA JUGA:Usai Tusuk, Juru Parkir

"Kami temukan ada dua karcis. Nanti kita cek kebenaran apakah hukumnya atau tidak. Kita akan panggil pihak PT yang mengelola parkir serta pihak Dishub untuk kroscek lebih lanjut," ucapnya.

Taufik menjelaskan, sesuai perda, tarif parkir yang berlaku di Kota Palembang yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

"Sesuai perda tarif parkir di Palembang, motor Rp1.000 untuk mobil Rp2.000. Kami masih akan kroscek ke pihak PT dan Dishub Kota Palembang," ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, permasalahan parkir di Kota Palembang ini sudah terjadi sejak lama dan selalu berulang. Sehingga perlu diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:Tukang Parkir di Indomaret Prabumulih Bikin Resah Warga, Polisi Turun ke TKP dan Si Oknum Jukir Ditindak Tegas

"Apabila terjadi indikasi pungli, maka akan kami tindak kami laporkan dengan pihak berwenang," tutupnya.

Sumber: