Pernikahan Berakhir, Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta per Bulan Kepada Ferry Irawan

Pernikahan Berakhir, Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta per Bulan Kepada Ferry Irawan

Venna Melinda.--

Pernikahan Berakhir, Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta per Bulan Kepada Ferry Irawan

JAKARTA, oganilir.co - Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda resmi berakhir setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada Kamis 3 Agustus 2023.

 

Kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam mengatakan bahwa hakim PA Jakarta Selatan sudah memutus gugatan cerai yang diajaukan Venna Melinda pada Kamis 3 Agustus 2023.

 

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," kata Khairul Imam.

 

Hakim PA Jakarta Selatan juga telah mengabulkan permintaan Venna Melinda yaitu uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan yang masing-masing berjumlah Rp30 juta.

 

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp30 juta," ujarnya.

BACA JUGA:Setahun Menikah di Banyuasin, Akte Pernikahan tak Kunjung Terbit

 

Ferry Irawan sendiri belum menentukan sikap atas putusan cerai hakim PA Jakarta Selatan itu. Khairul Imam merasa nafkah Rp30 juta terlalu mengada-ngada. Menurutnya, Venna juga sempat membahas soal utang Ferry Irawan saat masih menjadi suami istri.

 

Sumber: