Subendrio Bobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas, Kalau Banyak Uang Pacar Makin Sayang
Subendrio (36) tampak di depan (duduk di kursi roda) saat Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi merilis kasusnya, bobol rumah anggota DPRD Musi Rawas, Kamis 29 September 2022. foto: Holid/oganilir.co.--
BACA JUGA:Terduga Peracun Kucing Massal di Malang Terekam CCTV, tapi Tak Ada Bukti Langsung Memberikan Racun
Aksi pembobolan rumah anggota dewan itu terjadi Minggu, 18 September 2022. Sore hari.
Lokasi rumah di Jalan Nangka Lintas RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan, korban saat itu bersama istri dan anaknya sedang pergi ke Terawas.
"Sementara pelaku pencurian tersebut ada dua orang, selain Subendrio, satu tersangka lagi rekannya adalah P, warga asal Provinsi Lampung," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Rekor Kejahatan di Banyak TKP Terhenti, Bandit Sadis Meringis di Rumah Sakit, Kakinya Berdarah
Target pelaku memang mengincar rumah kosong. Subendrio mengajak temannya yang bukan warga Lubuklinggau.
Ketika pulang korban terkejut melihat pintu samping rumah telah dicongkel. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang-barang. Saat pulang dari Terawas itu sekitar pukul 20.00 WIB,
Ternyata kamarnya sudah berantakan, reciever CCTV di dalam kamar sudah dilepas dan diambil pelaku.
Dua pelaku mencuri barang-barang berupa, dua gelang emas 50 gram, HP Oppo F9, HP Samsung Tab A, HP Samsung S8, HP Samsung S10, Jam Iphone Watch 6, Play Station PS 4, Laptop Sharp.
BACA JUGA:Diam-diam Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Jaksa Kejari Ogan Ilir, Entah Kasusnya Apa?
"Atas pencurian itu korban mengalami kerugian senilai Rp70 juta," ungkap Kapolres.
Setelah menerima laporan, Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui identitas tersangka dan keberadaannya.
Tersangka kemudian diringkus Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel di rumah pacarnya di Jalan Hotel Arwana Kelurahan Taba Koji.
Kasatreskrim AKP Robi Sugara menambahkan, saat ini tim macan sedang memburu tersangka P, yang merupakan warga di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung.
Sumber: