Terjadi di Ogan Ilir. Karena Sama-Sama Mengadu, Korbanpun Jadi Tersangka.

Terjadi di Ogan Ilir. Karena Sama-Sama Mengadu, Korbanpun Jadi Tersangka.

Korban Darma yang menjadi Tersangka--

Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman membenarkan adanya perkara tersebut “Perkara tersebut  sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Ogan Ilir), jadi sudah dalam tindak lanjut pihak kejaksaan,” kata Kapolres  AKBP H Andi Baso Rahman.

Kajari Ogan Iir  H Nur Surya SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ario Apriyanto Gopar SH MH  mengatakan  perkara Darma dan SR ( saling lapor ) sudah P21 ( lengkap ) dan hari kemarin  diserahterimakan ( tahap 2 ) ke Kejari Ogan Ilir dalam prosesnya keduanya melalui penasehat hukum mencoba untuk mediasi untuk berdamai namun tidak ada titik temu

“Saat ini keduanya dilakukan penahanan kota oleh JPU , & perkaranya segera dilimpahkan ke PN Kayuagung ,’’tukas Ario (Sid)

Sumber: