3 Warga Desa Terusan Laut OKI Menangkarkan Buaya Sejak 2015, ini Modusnya
Anak buaya yang ditangkarkan warga Desa Terusan Laut, Kecamatan SP Padang, OKI. --
3 Warga Desa Terusan Laut OKI Menangkarkan Buaya Sejak 2015, ini Modusnya
KAYUAGUNG, oganilir.co - Pekan lalu warga Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan BKSDA Sumsel.
Penggerebekan yang dilakukan di desa tersebut berhasil menemukan tiga warga yang menangkarkan anak buaya. Yakni Amrun (73) dan Sukarni (48) mantan Kades Terusan Laut yang tercatat sebagai warga Dusun II, RT 3 RW 3. Satu tersangka lagi atas nama Supratman (43), warga Dusun III, RT 5 RW 3, Desa Terusan Laut.
Jelinya ketiga tersangka ini menangkarkan anak buaya ukuran sekitar 20 cm itu di dalam rumah dan di dekat kamar mandi. Puluhan ekor anak buaya muara ditemukan saat penggerebekan yang dilakukan petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel dan BKSDA Sumsel.
Kepala Desa Terusan Laut Fransel mengatakan bahwa dirinya sama sekali jika tiga warganya melakukan perbuatan menangkarkan anak buaya yang melanggar hukum itu.
BACA JUGA:Detik-Detik Penangkapan Buaya Muara 3,65 Meter di Desa Giliran Banyuasin
"Kami tidak tahu sama sekali kalau yang bersangkutan itu melihara buaya, semua warga desa juga tidak tahu. Kalau warga tahu pasti sudah melapor," kata Fransel saat dihubungi SUMEKS.CO (Grup oganilir.co) Selasa 29 Agustus 2023.
Saking rapinya tiga tersangka menangkarkan buaya, tetangga kiri kanan rumah saja tidak ada yang tahu. Sebab, anak buaya muara tersebut dipelihara di dalam rumah mereka. Jelas tidak ada yang mengetahui.
Sumber: