Ini Dia Nama-Nama Keanggotaan PWI di Kabupaten Ogan Ilir

Ini Dia Nama-Nama Keanggotaan PWI di Kabupaten Ogan Ilir

Foto Istimewa --

# Siapkan Hotline Pengaduan

OGANILIR.CO-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir sudah merampungkan verifikasi dan validasi semua keanggotaan PWI yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir.

Ini sesuai janji Ketua PWI Ogan Ilir terpilih, Fredi Kurniawan, saat dilantik, dan akan menyebar luaskan  nama-nama wartawan yang bernaung dalam wadah organisasi PWI.

“Nama-nama wartawan yang telah memiliki Kartu PWI, akan kita disebar luaskan, baik di Instansi pemerintah kabupaten, sampai ketingkat desa  di Bumi Caram Seguguk,’’kata Fredi .


Nama-nama Keanggotaan PWI OI--

Menurut Fredi, tujuan dari penyebarluasan nama-nama wartawan yang bernaung  di PWI Ogan Ilir, agar masyarakat dan pemerintah tahu status dan keberadaan wartawan tersebut.

“Jadi jika ada wartawan mengaku dari PWI dengan menyalahgunakan profesi, bisa dilaporkan, inilah tujuan kita " tegas Fredi.


nama keanggotaan PWI OI--

Untuk itu, PWI Ogan Ilir membuka hotline atau nomor pengaduan bagi nara sumber yang berkaitan dengan PWI atau pun pemberitaan. 

"Bisa menghubungi no WhatsApp ini 0831 6998 4948. Kita juga menampung aspirasi masyarakat yang memang harus menjadi konsumsi berita, jadi kita buka seluas-luasnya,”tutur Fredi.

Masih kata Fredi, pengurus dan anggota  PWI harus kembali kemarwahnya, dengan tugas-tugas jurnalistiknya  yang mempunyai tanggungjawab moral, baik kepada MASYARAKAT, DIRI SENDIRI dan  TUHAN YME  .

“PWI Ogan Ilir juga  berkomitmen untuk meningkatkan kualitas para wartawan , sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara professional, salah satunya menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kegiatan edukasi lainnya,  sehingga kokoh sebagai wartawan sejati,’’harapnya.

BACA JUGA:“Laksana Raja di Laut” Menghantarkan Utusan PWI Ogan Ilir Hetty Arnita Juara II Festival Dangdut

Ditambahkannya, Profesional berarti memiliki ilmu jurnalistik, berorganisasi, memahami kode etik jurnalistik, UU PERS, UU ITE dan Kode Prilaku Wartawan.

Sumber: