Buron 2 Tahun, Pencuri Motor Diringkus Polsek Belitang II
Tersangka Andika. --
Buron 2 Tahun, Pencuri Motor Diringkus Polsek Belitang II
OKU TIMUR, oganilir.co - Satu per satu komplotan pencurian dengan pembertan di wilayah hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil diringkus. Kali ini petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II, Polres OKU Timur berhasil tersangka Andika alias Andi (23), warga Desa Ramanjaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka Andi diamankan saat berada di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Jumat 1 September 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK melalui Kapolsek Belitang II AKP Zahirin mengatakan bahwa tersangka Andika terlibat kasus pencurian dengan pemberatan bersama rekannya Darno (37), pada Jumat 29 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Darno diketahui tercatat sebagai warga Desa Ramanjaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, telah terlebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Musnahkan 3 kg Ganja-349 Butir Ineks
Keduanya waktu itu melakukan pencurian di depan rumah korban Joko Wibowo (63), sopir. Lokasi di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
"Jadi saat kejadian, korban sedang di dalam rumah. Kemudian mendengar suara mencurigakan di teras rumah. Saat mengecek korban melihat pelaku Darno sedang mendorong sepeda motornya," jelas Zahirin, Sabtu 2 September 2023.
Sumber: