Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

Mau Berobat Cukup Gunakan KTP, Wabup Ogan Ilir Hadiri Program BERKAT

Wabup H Ardani hadiri Launching Program Berkat--

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK dalam kata sambutannya mengakui Program Sumsel Berkat berobat pakai KTP sangat luar biasa, dimana salah satu langkah maju, semua berkerja keras dan berkerja tuntas.

“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC nya,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Serunya Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan di OKI, Pak Wabup Beri Masukan

Ali Ghufron Mukti  mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan penduduknya yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90%. Ini menjadi contoh Pemerintah daerah yang memiliki komitmen hak dasar masyarakat bisa dipenuhi.

“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tegasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dr. H. Trisnawarman mengatakan, sesuai Edaran Gubernur No. 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal Pengalokasian Anggaran BPJS secara penuh pada APBD Kab/Kota, APBD Provinsi tidak lagi menganggarkan untuk PBI Provinsi. 

BACA JUGA:Malam Resepsi Kenegaraan Di Hadiri Wabup H Ardani

Sesuai dengan edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setiap Tahun Anggaran memberikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 4.724.425.436.800.

Kemudian, per 1 September 2023 secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64%. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, penduduk yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau 95,90%. Dengan kata lain, Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.

“Saat ini ada 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mencapai UHC Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan, Wabup OKI Sampaikan Pesan ini

Menurutnya, Sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 054/SE/Dinkes Tahun 2023 tentang Sumsel Berkat, Gubernur Sumatera Selatan akan me-launching Program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” dimana untuk memastikan program tersebut dapat berjalan lancar, tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan Program UHC, Ia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memastikan seluruh Puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat I) di wilayahnya masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumsel yang akan berobat.

“Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut Rumah Sakit dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/kota setempat,” tuturnya.

Untuk Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi, diprioritaskan untuk masyarakat Sumatera Selatan yang sedang dalam kondisi sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Kualitas Udara di Ogan Ilir Sudah Tidak Sehat

Sumber: