Maaf Ya, Tak Ada Komentar Komnas HAM Usai Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selama 4 Jam
Pimpinan Komnas HAM yang mengikuti rekonstruksi perkara pembunuhan berencana Brigadir J/Repro--
“Dua lokasi di Duren dan Saguling. Info terakhir dari Pak Kabareskrim,” kata Dedi.
Untuk diketahui, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir Joshua.
Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sumber: rmol.id