Tragedi Kanjuruhan: 6 Resmi Tersangka, Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer dan 3 Oknum Polisi

Tragedi Kanjuruhan: 6 Resmi Tersangka,  Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer dan 3 Oknum Polisi

Tragedi Kanjuruhan, 6 resmi tersangka, yaitu Dirut PT LIB Ahmad Hadiah Lukita, ketua panpel, security officer dan 3 oknum polisi. foto: instagram.com/@ahmadhadianlukita/oganilir.co.--

MALANG, OGANILIR.CO - “Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan itu, maka ditetapkan saat ini enam tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL (Ahmad Hadiah Lukita),” sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres MALANG, Kamis, 6 Oktober 2022.

Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita resmi ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, dan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polri.

Informasi yang dihimpun, keenam orang tersangka Kanjuruhan tersebut yakni Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, serta tiga orang lainnya berasal dari Polri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku ditelpon Presiden FIFA dan menanyakan terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan, Lesti Kejora Diduga di Smackdown Rizky Billar Sudah Beberapa Kali

“Senin malam saya telah bergabung langsung berbicara langsung dengan presiden FIFA, Presiden Gianni Infantino,”

“Berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang,” ucap Jokowi.

Dalam pembericaraan telpon itu, Presiden Jokowi juga sempat menyinggung soal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang rencananya bakal diselenggarakan di Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa sepenuhnya menyerahkan kepada keputusan FIFA.

BACA JUGA:Jalan Pipa Reja Palembang Masih Terendam Setinggi Dengkul Orang Dewasa, Warga Turun Bantu Pengendara

“Kita berbicara mengenai FIFA U-20 berbicara banyak, tetapi keputusan apa pun adalah kewenangan di FIFA,” tuturnya.

Untuk diketahui, sudah sebanyak 130 korban jiwa yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang itu versi Kadinkes Malang. 

Sanksi Seumur Hidup Ketua Panitia Pelaksana Arema FC

Sanksi pertama, Arema FC dilarang menyelanggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Arema juga tidak bisa menyelenggarakan pertandingan di kandang sendiri.

Sumber: pojoksatu