Waduh, Orang yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar Pemilih Tetap

Waduh, Orang yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar Pemilih Tetap

KPU--

Waduh, Orang yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar Pemilih Tetap

 

BANYUASIN, oganilir.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin terutama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin, menjelang pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

Terkait adanya masyarakat yang sudah meninggal yang masih terdata dalam mata pilih untuk pemilu 2024.

 "Kita terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Banyuasin terkait soal mata pilih," kata Agus Supriyanto Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. 

Koordinasi yang intens dilakukan KPU Banyuasin dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin itu, karena jumlah mata pilih yang acap kali berubah tiap saat."Tidak menentu, "jelasnya.

BACA JUGA:Pengadilan Niaga Putuskan PKPU Ahli Waris Sjarnobi Said dengan Ketum KADIN, Siapa Diuntungkan?

Hal ini disebabkan adanya perpindahan masyarakat yang dari Banyuasin maupun keluar Kabupaten Banyuasin." Itu mereka biasanya tidak terdata, saat hendak keluar atau masuk wilayah Banyuasin, "tukasnya.

"Terkait yang sudah meninggal, tapi tidak diurus administrasi. Sehingga mereka yang sudah mati tetap muncul data (mata pilih), "sambungnya.

Pihaknya sendiri tidak bisa asal hapus data orang tersebut, karena itu bukan wewenang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin. " Tidak biasa asal seenaknya hapus, "ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin. " Kita sangat apresiasi, dari Disdukcapil sangat respon, "puji Agus. 

Saukani Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin juga mengatakan kalau pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU Banyuasin terkait masalah itu. " kita terus berkoordinasi, "jelasnya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat terutama ada yang keluarganya meninggal, agar dapat segera untuk diurus administrasi dañ lainnya. " Agar dapat dihapuskan, "ujarnya.

BACA JUGA:Kabupaten Induk, KPU Mura Komitmen Jadi Percontohan Daerah Pemekaran 

Diketahui, Daftar Pemilih Tetap di Banyuasin sendiri mencapai 625.988 mata pilih dengan rincian mata pilih perempuan 307.094 dan laki laki 318.894 yang berasal dari 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan. Jumlah tempat pemungutan suara yaitu 2.574, dan untuk kecamatan dengan mata pilih terbesar yaitu kecamatan Talang kelapa sebanyak 107.357.

Diikuti Kecamatan Banyuasin III 49461 dan seterusnya. 

Sumber: