Penangkal Petir Milik Unsri Di Gondol Maling, Pelakunya Oknum Satpam

Penangkal Petir Milik Unsri Di Gondol Maling, Pelakunya Oknum Satpam

Tersangka pencurian kabel penangkal petir unsri--

Penangkal Petir Milik Unsri Di Gondol Maling

OGANILIR.CO- Para pelaku kejahatan, dalam melakukan aksinya, tidak memikirkan dampak yang ditumbulkan, yang penting niat jahatnya tersampaikan, dan hasil pencuriannya bisa dijadikan uang.

Ini juga dilakukan pelaku Hadi Winata alias Adi (30 Tahun)  warga Komplek Persada Blok F2 Kelurahan Indralaya Indah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku Hadi melakukan aksi pencuriannya dengan menggondol Kabel tembaga penangkal petir milik Universitas Sriwijaya  (Unsri) di Indralaya .

BACA JUGA:Besi Pembatas Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Di Gasak Maling, Ini Pelakunya ?

Dan belakang diketahui Hadi Winata ternyata Satpam Unsri sendiri.’’Kau ini jeruk makan jeruk , tempat kamu begawe kau malingi,’’kata petugas saat Hadi Winata berhasil ditangkap petugas  Polres Ogan Ilir , Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, usai melakukan aksinya hari itu juga , di Fakultas Teknik Unsri .

Beberapa saksi seperti Bambang, M Rizal, Bidianto,  dalam keteranganya di Mapolres Ogan Ilir, akisi yang dilakukan Tersangka Hadi  Jumat 13 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 Wib di Fakultas Teknik Unsri, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku melakukan tindak pidana penggelapan berupa Kabel tembaga penangkal petir milik Unsri dengan cara  dipotong menggunakan sebuah Tang pemotong.

BACA JUGA:Ternyata Mayoritas Pelaku Perampokkan Indomaret di Tangerang, Warga Sumsel

Para saksi yang juga seorang Satpam Unsri mengubungi petugas Polres Ogan Ilir, agar pelaku segera ditangkap.  Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami yaitu kurang lebih Rp  49 jutaan.

Setelah mendapat informasi, petugas Polres Ogan Ilir, lamgsung ke TKP ke Fakultas Teknik Unsri .  Tim Macan Polres Ogan Ilir  yang dipimpin langsung oleh Plh Kasat Reskrim Iptu Supriadi Garna SH MH dan Kanit Pidum Polres Ogan Ilir IPDA Etta Yuliansyah SE berhasil menangkap pelaku yang tengah beraksi.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada diatas atap gedung. Ppetugas berhasil menyita sebuah Tang potong, tas abu-abu, sepeda Honda Beat BG 4579 TO warna hitam dan sebuah kabal tembaga beserta besi pengait. Saat pelaku di Introgasi ditempat, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga anti petir,’’terang Tersangka kepada petugas (Sid)

Sumber: