Warga Minta Suban Kembali ke Muratara

Sosialisasi tapal batas--
Warga Minta Suban Kembali ke Muratara
MURATARA, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Muratara melakukan sosialisasi, tapal batas wilayah Kabupaten Muratara-Muba.
Tapal batas itu tetap berpatokan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 50 tahun 2014.
Assiten I Pemda Muratara H alfirmansyah Karim, di dampingi Kabag Tapem, Sekertaris SatpolPP, Camat Rawas Ilir, Husin, Kapolsek Rawas Ilir, Danramil Rawas Ilir, memerikan sosialisasi soal tapal batas wilayah yang tengah menjadi sorotan sejumlah pihak.
Sosialisasi itu dilakukan, di balai pertemuan Kecamatan Rawas Ilir, Kamis 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, dan dihadiri ratusan masyarakat dari lima desa.
Asisten I Pemda Muratara mengungkapkan, perbatasan Muratara dan Muba, terdapat di Lima Desa di Kecamatan Rawas Ilir, seperti Desa Air Bening, Desa Ketapat Bening, Desa Mekar Sari, Desa Beringin Makmur (BM) II dan Desa Pauh.
BACA JUGA:Ini Akar Masalah Sengketa Tapal Batas Muba-Muratara
"Sesuai putusan Permendagri Nomor 76 tahun 2014, tapal batas wilayah kita dengan Muba sudah Clear. Itu keputusan inkrah dan tidak bisa digangu gugat," katanya.
Pihaknya meminta masyarakat yang resah akibat adanya isu isu negatif, seputar wilayah Perbatasan agar tidak mudah terpancing Provokasi sehingga mrnimbulkan konflik. Mengingat batas wilayah Kabupaten Muratara dengan Kabupaten Muba tidak ada masalah.
Sesuai Permendagri Nomor 76 tahun 2014, putusan itu sudah ingkrah, melekat, mengikat dan tidak bisa diganggu gugat. "Jika masih saja ada yang mempersoalkan, maka kita (Pemda Muratara, red) tidak akan tinggal diam. Dan akan melakukan upaya lain untuk mengambil daerah Suban Empat, karena sebelumnya itu memang merupakan wilayah Muratara," tegasnya.
Ia menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman, kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes), tentang batas wilayah Kabupaten Muratara dengan Kabupaten Muba.
"Masyarakat tidak perlu bingung soal batas wilayah Kabupaten Muratara dengan Kabupaten Muba. Karena keputusannya sudah final dan mengikat," jelasnya.
BACA JUGA:Polemik Tapal Batas dengan Kabupaten Muba Mencuat, Pemkab Muratara Angkat Suara
H Alfirmansyah karim, berharap seluruh Pemdes serta masyarakat, agar turut bersama sama, mengawasi batas batas wilayah Muratara. Jangan sampai ada upaya diluar hukum yang terjadi seperti kasus penyerobotan lahan dan lainnya.
Sumber: