Bagaimana Status Kepemilikan 12 Senpi di Rumah Mantan Mentan? ini Kata Bareskrim

Bagaimana Status Kepemilikan 12 Senpi di Rumah Mantan Mentan? ini Kata Bareskrim

Rumah dinas mantan Mentan SYL tempat ditemukannya 12 senpi. --

Bagaimana Status Kepemilikan 12 Senpi di Rumah Mantan Mentan? ini Kata Bareskrim

JAKARTA, oganilir.co - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan keterangan resmi terkait ditemukannya 12 senjata api (senpi) saat penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu. 

Polri menyatakan bahwa 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi atau legal. Senjata tersebut terdaftar atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelejen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:Gegara Menagih Utang Pelaku Nekat Membunuh Korban dengan Senpi

Dia menambahkan bahwa 12 senpi yang ditemukan terdaftar atas nama SYL. Dia juga menyebutkan bahwa sebagian senpi itu diperoleh dari hibah.

"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan," jelas Djuhandhani.

Mantan Direskrimum Polda Jawa Tengah itu mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Sebab, kewenangan atas 12 sepi yang ditemukan masih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman," kata dia.

"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan," terangnya.

BACA JUGA:Premanisme, 3 C, Senpi dan Sajam Sasaran KYRD Polres Ogan Ilir

Lebih jauh Djuhandhani menuturkan senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.

"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," pungkasnya.

KPK Temukan 12 Senpi hingga Uang Puluhan Miliar

Sumber: