Lantik 120 Pejabat, ini Pesan Wabup OKI

Lantik 120 Pejabat, ini Pesan Wabup OKI

Pelantikan 120 pejabat Pemkab OKI, Rabu 1 November 2023. --

Lantik 120 Pejabat, ini Pesan Wabup OKI

KAYUAGUNG, oganilir.co - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) HM Dja'far Shodiq melantik 120 pejabat di lingkungan pemkab, Rabu 1 November 2023 di Ruang Rapat Bende Seguguk. Rinciannya, 118 pejabat administrator dan 2 pejabat fungsional.

Wabup Shodiq mengatakan agar pelantikan ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI. 

"Penting bagi para ASN untuk mampu menjalankan tugas dan wewenang secara proporsional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal," kata Shodiq.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Wabup Shodiq menyampaikan bahwa jabatan bersifat sementara, semua harus siap dengan adanya rotasi dan harus cepat menyesuaikan diri dalam posisi yang baru.

BACA JUGA:Pemkab OKI dan KPU-Bawaslu Tandatangani NPHD

"Pelaksanaan promosi dan rotasi yang saat ini sedang kita laksanakan merupakan sebuah agenda yang senantiasa akan terus ada membersamai tumbuhnya birokrasi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ilir, untuk itu saya harapkan agar saudara-saudara cepat beradaptasi di lingkungan yang baru," ujarnya.

Shodiq juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Momentum pelantikan ini adalah sebuah acara yang khidmat dimana saudar-saudara mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing. Untuk itu laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sebagai seorang Aparatur Sipili Negara demi kemaslahatan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Mauliddini SKM dalam laporannya mengungkapkan bahwa rotasi dan promosi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab OKI ini dilakukan demi penyegaran tubuh organisasi.

BACA JUGA:Kabut Asap Meningkat, Pemkab OKI Ubah Jam Belajar

"Promosi dan rotasi ini didasarkan pada penilaian yang objektif melalui sistem merit ASN sesuai dengan prestasi, kinerja dan kompetensi masing-masing. Selain itu akan menambah pengalaman bagi para ASN sehingga tidak terjadi kejenuhan dalam bekerja untuk pengembangan rekam Jejak dan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil," tukasnya. 

Sumber: