Beredar Diduga Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa yang Saat Ini Sudah Tersangka Kasus Narkoba

Beredar Diduga Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa yang Saat Ini Sudah Tersangka Kasus Narkoba

Beredar diduga pernyataan tertulis Irjen Teddy Minahasa yang saat ini sudah tersangka kasus narkoba. foto Irjen Teddy Minahasa. dokumen/polda sumbar/oganilir.co.--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Beredar diduga pernyataan tertulis Irjen Teddy Minahasa yang beredar di sejumlah kalangan terkait kasus narkoba yang menyeretnya tersebut, Jumat malam, 14 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa diketahui saat ini diperiksa Divisi Propam Polri dan kini berada pada tempat khusus (patsus) Mabes Polri.

Dalam surat tertulis diakhiri kode TM, Teddy Minahasa membantah bukan pengguna maupun pengedar narkoba.

Tak hanya itu, test urine dan dinyatakan positif itu karena ia sempat mendapatkan tindakan obat bius saat melakukan perawatan medis.

BACA JUGA:Lesti Kejora Mempersilahkan Fansnya Kecewa usai Dirinya Mencabut Laporan dan Memaafkan Rizky Billar

Menurutnya, ia menjalani sejumlah perawatan dan disuntik lutut, spinal, engkel serta gigi pada dua tempat.

Setelah itu, ia mendatangi Divisi Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi informasi terlibat dalam jaringan narkoba.

Pada malam harinya langsung menjalani test urine dan dinyatakan positif. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” tuturnya.

Berikut pernyataannya:

BACA JUGA:Bantah Mabuk, Anjing Jilat Celana si Pilot Lion Air, Hingga Baku Hantam di Pesawat Turkish Airline

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA:

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.

Sumber: