Kok Berani Ya, Oknum Polisi Corat-coret Dinding Kantornya dengan Tulisan ‘Sarang Korupsi dan Pungli’

Kok Berani Ya, Oknum Polisi Corat-coret Dinding Kantornya dengan Tulisan ‘Sarang Korupsi dan Pungli’

Tampak beberapa bagian dinding yang dicoret oknum polisi dengan tulisan sarang korupsi dan pungli. foto: dokumen jpg/oganilir.co.--

LUWU, OGANILIR.CO - Polisi yang satu ini terbilang cukup nekat, inisialnya H dengan pangkat Aipda yang mencoret dinding pada beberapa bagian Kantor Polres Luwu dengan cat semprot.

Oknum polisi H yang mencoret-coret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan telah diamankan pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Keterangan saksi mata, H dengan mengendarai sepeda motor membawa 2 (dua) buah cat semprot warna merah dan hitam.

H kemudian melancarkan aksinya menulis dengan cat semprot itu pada bangunan Polres Luwu di beberapa bagian dindingnya.

BACA JUGA:Ini Oknum Anggota Polri Aktif, Eks Kapolres yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Tulisannya terlihat sangat tegas dengan huruf besar. Perpaduan warna hitam dan merah. Terlihat rapi tulisannya. Hurufnya pun tidak ada yang salah. 

Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 Wita, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu.

"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujar  Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si

AKBP Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicorat-coret oleh Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu. 

BACA JUGA:Pemulangan Bos Besar Judi Online Apin BK dari Malaysia Dipantau Langsung Kapolri Jenderal Sigit

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan, oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.

"Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan 'SARANG KORUPSI DAN PUNGLI' menggunakan cat semprot warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu," terangnya.

AKBP Arisandi melanjutkan bahwa pada 21 September 2022 pihaknya sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis atas nama anggota tersebut. 

Dan, pada 27 September 2022, pihaknya menerima surat hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa, dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj, dengan diagnosa psikotik akut.

Sumber: fajar