Kakek Cs Bawa Kabur Tiga Kambing

Kakek Cs Bawa Kabur Tiga Kambing

Dua Pelaku maling kambing ditangkap Polsek Tanjung Raja --

Kakek Cs Bawa Kabur Tiga Kambing 

OGANILIR.CO- Meski satu lingkungan , bukan berarti bisa saling  tolong menolong. Ini dilakukan seorang Kakek bernama  Jailani (62 Tahun)  warga Lingkungan  II Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .

Jailani bersama tiga temannya melakukan pencurian hewan ternak kambing milik warga satu RT  yakni Korban Suwarsa  (48 tahun)  warga Lingkungan  II Rt 004 Keluarahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Tidak tanggung-tanggung hewan kambing yang dicuri Jailani CS sebanyak 3 ekor  yang berada di dalam kandang. Peristiwa tersebut terjadi  Sabtu 04 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Ramalan Shio Kambing Akhir Bulan Oktober 2023, Terus la Jadi Diri Sendiri

Atas kejadian tersebut Korban Suwarsa melaporkan kehilangan kambingnya ke Polsek Tanjung Raja. Team Rajawali unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, langsung melakukan penyelidikan, hasilnya  Senin 06 November 2023 , empat dari dua pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku tersebut yakni Jailani, kemudian Fikri (25 tahun) warga Lk II Rt 004 Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .

Lalu dua pelaku lainnya berhasil kabur yakni Suryadi (30 tahun dan Efendi (30 tahun) , keduanya warga yang sama dengan Jailani.

BACA JUGA:Kecelakaan Adu Kambing di Jalinsum Sumsel, Pemotor Tewas Ditempat

Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Iskandar dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal SH  mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan ke empat pelaku  berlangsung  Sabtu,  04 November 2023 jam 02.00 WIB, KOrban ketika mengecek kandang kambingnya sudah tidak terlihat lagi kambingnya .

Kondisi pintu kandang kambing sudah terbuka dan rusak , akibat kehilangan tiga ekor kambing, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta.

Petiugas Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut adalah warga Desa Belanti Kec Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir .

BACA JUGA:Pendamai dan Pendiam, inilah 7 Karakteristik Shio Kambing Dalam Astrologi Tionghoa

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut dengan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Fikri,  Jailani , dua lagi pelakunya berhasil kabur 

Sumber: