Operasi Sikat Musi 2022, Polres Ogan Ilir Ungkap 10 Kasus Curat dan Curas dengan Belasan Tersangka

Operasi Sikat Musi 2022, Polres Ogan Ilir Ungkap 10 Kasus Curat dan Curas dengan Belasan Tersangka

--

‘’Aku ado duit Rp700 ribu itulah, dan aku kasihkan ke Korban sebagai tanda jadi untuk mengencaninya,’’kata Zainuri  sambil mengatakan transaksi tersebut berlangsung pada Sabtu malam 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Viral Video Anggota Brimob Kecam Polisi yang Hancurkan Nama Baik Polri, Disini Kehujanan Sementara Disana

Selama semalaman Zainuri yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap ini, berhasil menikmati tubuh wanita tersebut,’’ Dua kali aku nembaknyo”, katanya sambil tersenyum malu.

Saat menjelang subuh, Zainuri beranjak dari tempat tidur sedangkan Korban Mega masih tertidur lelap, kelengahan itu dimanfaatkan Tersangka Zainuri mengambil tas dan Handpone Korban Mega. 

Saat terbangun dari tidurnya, Mega terkejud Handpone miliknya sudah tidak ada lagi bersama teman kencannya (Tersangka Zainuri). Meresa telah tertipu, akhirnya Mega melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Indralaya.

Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polsek Indralaya berhasil menangkap Tersangka,’’Tersangka Zainuri ini pelaku pencurian handpone milik Korban Mega, modusnya mengencani terlebih dahulu Korbannya,’’kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman saat menggelar press release di Mapolres Ogan Ilir, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Aset Bos Judi Online Apin BK, Minimarket dan Showroom Mobil Disita Polda Sumut, Nilainya Mencapai Rp20 Miliar

 

"Aku maling Handpone, karena sudah tidak ada uang lagi, uang Rp 700 ribu sudah kukasihkan ke Korban sebagai tanda jadi untuk berkencan,’’tutur Tersangka Zainuri. (*)

Sumber: